The key points are temporarily unavailable. You can still read the full Story below.
Main Points
YOGYAKARTA — Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mengamankan sejumlah orang menyusul kericuhan yang terjadi di kawasan Malioboro, Yogyakarta, pada Rabu (28/10) malam. Salah satu dari mereka diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam. Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyatakan bahwa individu yang membawa senjata tajam tersebut diamankan sekitar pukul 18.00 WIB. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan proses identifikasi dan pendataan terhadap orang-orang lain yang turut diamankan dalam peristiwa tersebut. "Kami mengamankan satu orang yang membawa senjata tajam. Untuk data lengkapnya, masih terus kami lakukan pendataan dan identifikasi," ujar Ihsan saat ditemui di Gedung DPRD DIY, Rabu malam. Berdasarkan pemeriksaan awal yang melibatkan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda DIY, Ihsan menyebutkan bahwa sebagian besar orang yang diamankan terindikasi telah mengonsumsi minuman keras. Pihak kepolisian belum dapat memberikan rincian mengenai identitas maupun latar belakang kelompok tersebut karena proses pendataan masih berlangsung. Kericuhan di kawasan Malioboro dilaporkan diwarnai dengan aksi pelemparan petasan, kembang api, dan batu oleh massa. Selain itu, terdapat upaya pembakaran benda-benda di lokasi kejadian, namun petugas kepolisian berhasil memadamkan api sebelum merambat lebih luas. Peristiwa tersebut mengakibatkan kerusakan pada sejumlah fasilitas umum dan properti milik pedagang di sekitar Malioboro, termasuk kerusakan pada mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Selain kerusakan material, sejumlah personel kepolisian juga dilaporkan mengalami luka-luka akibat lemparan benda dari massa. "Ada anggota kami yang mengalami luka, terutama akibat lemparan. Saat ini jumlah anggota yang terluka dan rincian kerusakan fasilitas masih dalam proses pendataan bersama pihak terkait," pungkas Ihsan. Article source: Koran Jakarta | Image credit: Koran Jakarta
YOGYAKARTA — Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mengamankan sejumlah orang menyusul kericuhan yang terjadi di kawasan Malioboro, Yogyakarta, pada Rabu (28/10) malam. Salah satu dari mereka diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam. Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyatakan bahwa individu yang membawa senjata tajam tersebut diamankan sekitar pukul 18.00 WIB. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan proses identifikasi dan pendataan terhadap orang-orang lain yang turut diamankan dalam peristiwa tersebut. “Kami mengamankan satu orang yang membawa senjata tajam. Untuk data lengkapnya, masih terus kami lakukan pendataan dan identifikasi,” ujar Ihsan saat ditemui di Gedung DPRD DIY, Rabu malam. Berdasarkan pemeriksaan awal yang melibatkan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda DIY, Ihsan menyebutkan bahwa sebagian besar orang yang diamankan terindikasi telah mengonsumsi minuman keras. Pihak kepolisian belum dapat memberikan rincian mengenai identitas maupun latar belakang kelompok tersebut karena proses pendataan masih berlangsung. Kericuhan di kawasan Malioboro dilaporkan diwarnai dengan aksi pelemparan petasan, kembang api, dan batu oleh massa. Selain itu, terdapat upaya pembakaran benda-benda di lokasi kejadian, namun petugas kepolisian berhasil memadamkan api sebelum merambat lebih luas. Peristiwa tersebut mengakibatkan kerusakan pada sejumlah fasilitas umum dan properti milik pedagang di sekitar Malioboro, termasuk kerusakan pada mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Selain kerusakan material, sejumlah personel kepolisian juga dilaporkan mengalami luka-luka akibat lemparan benda dari massa. “Ada anggota kami yang mengalami luka, terutama akibat lemparan. Saat ini jumlah anggota yang terluka dan rincian kerusakan fasilitas masih dalam proses pendataan bersama pihak terkait,” pungkas Ihsan.
News Desk is the editorial publishing account for Tringlobe Media News, covering breaking news, public affairs, entertainment, community developments and regional stories across Trinidad and Tobago, the Caribbean and internationally.